Apakah Jantung Pisang Merah Bisa Dimakan
Sebagian besar masyarakat indonesia terbiasa memanfaatkan hasil alam sebagai bahan konsumsi sehari hari. Tanpa terkecuali mereka mengolah jantung pisang menjadi santapan lezat dalam menu makanan.
Namun, disamping itu muncul antara mitos dan fakta yang beredar di masyarakat mengenai jantung pisang ini. Di satu sisi berupa mitos bahwa jantung pisang tidak boleh dikonsumsi oleh ibu hamil sebab akan melahirkan bayi yang tidak sehat. Hal tersebut dikaitkan dengan keadaan kesehatan dan perkembangan janin yang semakin menurun seperti ukuran jantung pisang yang semakin lama semakin mengecil. Tetapi, disisi lain faktanya bahwa jantung pisang sangat baik dimakan oleh ibu hamil karena mengandung karbohidrat kompleks. Selain itu, jantung pisang mengandung serat dan kaya akan berbagai macam vitamin.
Bagi ibu hamil ternyata karbohidrat komplek penting untuk sumber energi. Kemudian serat juga perlu untuk menjaga kesehatan pencernaan ibu hamil dan vitamin sangat baik untuk pertumbuhan dan perkembangan janin dalam kandungan.
Jenis Jantung Pisang yang Boleh Dimakan
Seperti telah disinggung pada paragraf sebelumya dalam artikel ini bahwa tidak semua jantung pisang dapat dimakan. Namun, banyak pula jenis jantung pisang yang dapat dimakan karena rasanya yang enak. Tetapi sekali lagi perlu diingat bahwa anda hanya bisa memakan jantung pisang yang telah dibersihkan getahnya terlebih dahulu.
Berikut beberapa jenis jantung pisang yang dapat dimakan diantaranya adalah jantung pisang klutuk, pisang raja bulu, pisang raja siam dan jantung pisang kepok. Dari beberapa jenis jantung pisang yang disebutkan tadi, jantung pisang kepok adalah jantung pisang yang paling banyak dicari karena rasanya paling enak dan lebih empuk teksturnya dibandingkan dengan jenis jantung pisang yang lain.
Tips Cara Menghilangkan Getah Jantung Pisang
Jantung pisang dapat dimakan jika getahnya sudah bersih benar. Untuk mempermudah anda dalam mengilangkan getah jantung pisang lakukanlah dua cara dibawah ini:
Kupas jantung pisang lapisan luar sampai tersisa bagian yang putih kemerahan. Potong-potong lalu rendam dengan air garam selama kira-kira 30 menit. Selanjutnya buang air rendaman dengan cara menyaringnya dan setelah itu olah sesuai selera anda.
Didihkan air, selanjutnya masukan jantung pisang yang telah dipotong-potong sebelumnya. Selama proses perebusan jangan lupa membolak baliknya agar jantung pisang matang dan empuk merata. Setelah dirasa sudah empuk angkat lalu tiriskan. Untuk memastikan getahnya sudah hilang, rendam dalam air sambil diremas- remas perlahan sampai merasa yakin getahnya sudah bersih. Jika sudah, anda bisa mengolanya sesuai selera dan kinginan. Agar rasa pahit dalam jantung pisang hilang anda bisa merebusnya bersamaan dengan daun singkong.
Demikian barangkali ulasan mengenai Jantung Pisang yang Boleh Dimakan dan yang Tidak saya bahas untuk anda. Selamat berkreasi dalam membuat hidangan jantung pisang yang lezat. Semoga bermanfaat...
Kadal gurun atau dhab. (Foto: Pixels.com/Eyal Bartov)
APAKAH kadal gurun atau kadrun bisa dimakan? Mungkin pertanyaan ini ada di benak sebagian orang. Pasalnya membayangkan saat kelaparan di tengah gurun pasir yang gersang dan hanya ada kadal di sana. Lalu bolehkah memakan dagingnya.
Kadal gurun atau Dhab banyak ditemukan di seluruh gurun pasir Mesir, Libya dan wilayah Timur Tengah lainnya. Nama ilmiahnya adalah Uromastyx aegyptia.
Bentuk dhab menyerupai biawak dengan panjang antara 38 hingga 99 cm. Kulit kadal ini berwarna coklat seperti pasir gurun dan ekornya tebal dengan banyak benjolan keras di sepanjang ekornya.
Namun apakah kadal gurun ini bisa dimakan? Jawabannya adalah bisa.
Oleh masyarakat Arab, Dhab ini kerap kali diburu. Kulitnya dijadikan sebagai kerajinan, sedangkan dagingnya dimakan sebagai alternatif protein yang dapat mereka konsumsi.
Alasan lain kenapa dhab ini diburu dan dimakan adalah kadal ini memiliki rasa yang lezat dan halal untuk dimakan. Selain itu, dhab juga dianggap sebagai hewan yang baik di Arab.
Dikutip dari situs Maktabah Al-Bakri, para ulama di Arab Saudi dari kalangan mazhab Imam Syafi'i, Imam Maliki, dan Imam Ahmad bin Hambal atau Hambali menyatakan dhab atau kadal gurun boleh dimakan. Sedangkan ulama dari mazhab Imam Abu Hanifah atau Hanafi mengatakannya makruh.
Pada musim berburu dhab, masyarakat di Arab akan berbondong-bondong ke padang pasir untuk mencari kadal gurun. Cara yang sering digunakan adalah dengan menyiram sarang dhab dengan air atau membakarnya sehingga kadal gurun keluar lalu ditangkap.
Daging dhab kabarnya akan lebih nikmat dikonsumsi saat musim semi. Saat itu, dhab memakan tumbuhan segar sehingga berpengaruh pada rasa dagingnya yang semakin lezat. Di Arab sana, daging dhab kerap kali diolah sebagai campuran pada nasi maupun dimakan menggunakan roti. Selain itu terkadang dhab juga dikonsumsi dengan cara dibakar.
Meski dikenal memiliki rasa yang sangat nikmat, dokter menghimbau untuk tidak memakan daging dhab terlalu banyak. Hal ini karena daging dhab mengandung kadar kolesterol yang tinggi dan tidak baik untuk kesehatan. Selain itu pemerintah Arab juga membatasi perburuan hewan
ini karena mulai menurunnya populasi dhab di alam.
Jenis Jantung Pisang yang Tidak Boleh dimakan
Meskipun jantung pisang merupakan salah satu makanan favorit masyarakat indonesia, namun tidak semua jantung pisang dapat dimakan. Ada beberapa jantung pisang yang tidak boleh dimakan karena mengandung zat tertentu.
Diantara banyak jenis pisang yang ada salah satu diantaranya adalah jantung pisang ambon yang tidak boleh dimakan. Hal ini dikarenakan jantung pisang ambon ini banyak mengandung tanin yang membuat jantung pisang tersebut terasa sangat pahit.
Sebenarnya ada cara untuk mengetahui jantung pisang itu bisa dimakani atau tidak. Mudah sekali caranya, cukup dengan menusukan tusuk gigi atau benda tajam lain pada jantung pisang sampai mengeluarkan getah. Kemudian cicipi getahnya, jika terasa pahit maka jantung pisan itu tidak boleh dimakan. Hal yang perlu diketahui bahwa jantung pisang tidak bisa dimakan jika buah pisangnya masih muda karena masih banyak mengandung getah.